Selasa, 27 Maret 2018

Perkembangan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di NTB

Edit Posted by with No comments

“Perkembangan Taman Pendidikan Al- Qur’an (TPA) di NTB”


Oleh :

Baiq Pathiyatirrahmi (170202004)
Iqlima Muthmainnah (170202009)

Dosen Pengampu : 
Syaharuddin, S.Pd., M.Si


Teknologi Informasi
Ahwal Syakhsiyyah (A)
Fakultas Syariah 
Universitas Islam Negeri Mataram
2018












“Perkembangan Taman Pendidikan Al- Qur’an (TPA) di NTB”


Sebelum memasuki perkembangan tentang TPA, terlebih dahulu perlu diketahui pengertian dari TPA. Menurut Wikipedia, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al-Qur’an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam ( agama Islam ) pada anak usia Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan atau Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) atau bahkan yang lebih tinggi. TPA/TPQ ini setara dengan RA dan Taman Kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian dasar-dasar membaca Al-Qur’an serta membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Seperti yang telah diketahui, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah unit pendidikan non formal jenis keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan Al-Qur’an sebagai materi utamanya, dan diselenggarakan dalam suasana yang Indah, Bersih, Rapi, Nyaman, dan Menyenangkan sebagai cerminan nilai simbolis dan flosofi dari kata TAMAN yang dipergunakan. TPA bertujuan meyiapkan terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap Al- Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap Al- Qur’an, mampu dan rajin  membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari. Batasan usia anak yang mengikuti pendidikan Al- Qur’an pada Taman pendidikan Al- Qur’an adalah anak-anak berusia 7-12 tahun.
   Pertumbuhan TPA/TPQ menemukan momentumnya pada tahun 1990-an setelah ditemukan berbagai metode dan pendekaan dalam pembelajaran membaca Al- Qur’an seperti metode membaca Al- Qur’an Iqro’dan lain-lain. Di Indonesia, menempuh pendidikan TPA/TPQ tidaklah wajib, namun dalam perkembangannya masyarakat membutuhkan lembaga ini untuk memberikan dasar-dasar membaca Al- Qur’an (mengaji) kepada anak-anaknya terutama bagi orang tua yang bekerja. Berdasarkan data historis, lembaga ini tidak bisa dipisahkan dari peran KH Dahlan Salim Zarkasi dan KH As’ad Humam.
      KH Dahlan Salim Zarkasi berperan merintis berdirinya TK Al-Qur’an yang pertama, yaitu TK Al- Qur’an “Mujawwidin” di Semarang (1986) yang menggunakan metode “Qiroati”, sedangkan KH As’ad Humam bersama timnya, yaitu Tim Tadarus Angkatan Muda Masjid dan Mushola (AMM) Yogyakarta. Pada tanggal 16 Maret 1988, KH As’ad Humam mendirikan TK Al-Qur’an “AMM” di Yogyakarta yang menggunakan metode “ Iqra’” kemudian diikuti Taman Pendidikan Al-Qur’an “AMM”, Ta’limul Qur’an Lil Aulad “AMM”, Kursus Tartilil Qur’an “AMM”.
      Penyebaran dan pembinaan lebih lanjut tidak lepas dari peran organisasi Lembaga Pembina, baik Lembaga tingkat lokal, regional maupun Lembaga Pembina yang terstruktur secara nasional. Indikasi penyebarannya terbukti ketika digelar  acara Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) Tingkat Nasional di Istana Anak-Anak  TMII Jakarta, pada tahun 1992. Acara nasional tersebut diselenggarakan oleh DPP BKPRMI dan dibuka oleh Ibu Negara Hj. Suhartinah ( Ibu Tien Soeharto ). FASI pertama tersebut diikuti oleh para santri cilik Taman Pendidikan Al-Qur’an (berikut santri kelompok TK Al-Qur’an dan TQA) utusan dari 25 Provinsi atau 25 Kafilah. Waktu itu jumlah Provinsi di Indonesia sebanyak 27, termasuk Provinsi Timor Timut sebagai Provinsi baru.
    Selain itu, unit pendidikan model Taman Pendidikan Al-Qur’an didirikan pula di beberapa negara sahabat yang mempunyai jaringan fungsional dengan para aktifis di Indonesia. Unit sejenis Taman Pendidikan Al-Qur’an tersebut antara lain didirikan di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab Saudi (Jeddah), dan lain-lain.
  Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Taman Pendidikan Al-Qur’an semakin tinggi. Akan tetapi kesemarakan berdirinya Taman Pendidikan Al-Qur’an yang jumlahnya melebihi angka 100.000 unit di seluruh Nusantara, tidak sedikit di antaranya yang dikelola secara asal-asalan, tanpa standar kurikulum, dan standar pengelolaan yang representatif. Apabila kasus-kasus seperti itu dibiarkan berkembang tanpa kendali mutu yang baik, dikhawatirkan akan menimbulkan citra buruk bagi eksistensi Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan menjadi kontra produktif bagi misi dan fungsi yang diembannya.
 Pertumbuhan dan perkembangan TPA cukup pesat dan semarak di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya sambutan dan dukungan yang cukup baik dari masyarakat dan juga menunjukkan kepedulian Umat dalam upaya pewarisan dan penanaman nilai keimanan dan ketakwaan bagi generasi mendatang. Keberadaan dan pertumbuhan lembaga tersebut cukup strategis di tengah-tengah tantangan umat Islam dan tuntutan pembangunan bangsa yang menempatkan asas keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) sebagai asas utamanya, disamping asas ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Melihat pengertian di atas, maka peran dan keberadaan TPA/TPQ berkesesuaian dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Terdapat Sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, kemandirian dan tanggung jawab, kejujuran/amanah dan diplomatis, hormat dan santun, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerja sama, percaya diri dan pekerja keras, kepemimpinan dan keadilan, baik dan rendah hati, karakter toleransi, kedamaian dan kesatuan.
Kesembilan pilar karakter tesebut terimplementasikan dalam proses kegiatan belajar-mengajar (PKBM) di Taman Pendidikan Al- Qur’an (TPA). Pendidikan  yang dilakukan di TPA merupakan pendidikan informal dan lebih dominan berorientasi kepada aspek efektif implementatif dibandingkan aspek kognitif. Pengajar TPA (Ustadz/Ustadzah) dalam menyampaikan materi sebisa mungkin dengan penuh pemahaman dan  kekeluargaan, jauh berbeda dengan pendidikan formal di sekolah yang hanya menekankan ketuntasan standar nilai tertentu (KKM). Pendidikan di TPA lebih menekankan pada dimensi ahlak meskipum tidak pula menafikan dimensi intelektual. Peserta didik (Santri/Santriwati) TPA akan mendapatkan pendampingan yang lebih intensif dibandingkan pendidikan formal di sekolah. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa nyaman dalam belajar sehingga materi yang disampaikan lebih mudah dipahami, lebih jauh lagi agar lebih mudah di implementasikan dalam kehidupan keseharian. Sistem pembelajaran ini pun telah diadopsi di sekolah-sekolah Islam terpadu yang mulai banyak berdiri dan berkembang di tahun 2002-an.
Dari tujuan pendidikan nasional tersebut dapat dipahami bahwa salah satu ciri manusia Indonesia adalah beriman  dan bertakwa serta berakhlak mulia. Tujuan ini hanya dapat dicapai melalui Pendidikan Agama yang intensif dan efektif. Untuk hal ini pemerintah juga telah menetapkan peraturan tentang  pendidikan keagamaan yaitu pada pasal 30 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Penddikan Nasional. Pada ayat 3 dan 4 pasal 30 Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa: Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan keagamaan berbentuk Diniyah, Pesantren, dan bentuk lain yang sejenis. Adanya peraturan tersebut menunjukan bahwa pemerintah juga memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan Agama. Realisasi dari peraturan tersebut salah satunya dapat dilihat dari berkembangnya sebuah lembaga pendidikan non formal berupa TPA. Keberadaan TPA diharapkan dapat menjadi salah satu alternaif untuk menghadapi tantangan yang tengah dihadapi Umat Islam di Indonesia.
Oleh karena itu, sejak agama Islam masuk ke Indonesia sampai saat ini upaya penyebaran dan penanaman nilai-nilai Islam kepada masyarakat terus dilakukan dan bahkan makin ditingkatkan, baik oleh pemerintah (Departemen Agama) maupun lembaga-lembaga keagamaan mulai dari tingkat pedesaan/kelurahan sampai di kota-kota besar. Bentuk kegiatan penyebarluasan dan penanaman nilai-nilai Islam itu sangat bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan/daerah setempat antara lain melalui sarana :

       a. Pondok Pesantren
       b. Guru Ngaji (di rumah, langgar, masjid)
       c. Madrasah Diniyah (lembaga non formal)
       d. Taman Kanak-kanak Al-Qur’an dan Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TKA/TPA)

Jadi, pendidikan Agama merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki arti penting dalam mensukseskan program pembangunan nasional, oleh sebab itu seluruh aktifitas pemerintah dan masyarakat yan mengarah pada penanaman nilai-nilai rohani/keagamaan perlu mendapat perhatian dan dukunga dari semua pihak.
Pengertian Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKQ) adalah lembaga pendidikan dan pengajaran Al- Qur’an bagi anak usia 4 sampai 6 tahun. Sedangkan Taman pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) adalah lembaga pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an bagi anak usia 7 sampai 12 tahun. Pengertian pokok antara TKQ dan TPA adalah usia anak didiknya, sedangkan mengenai dasar, sistem, metode dan materi yang diajarkan secara garis besar sama. Jadi, TPQ dan TPA adalah pengajian anak-anak dalam bentuk baru dengan metode praktis dibidang pengajaran membaca Al-Qur’an yang dikelola secara profesional.
Sebagaimana dimaklumi keberadaan Taman Kanak-kanak Al-Qur’an, Taman Pendidikan Al- Qur’an, dan Ta’limul Qur’an lil Aulad sebagai lembaga pendidikan non formal di tengah masyarakat sesungguhnya sangat urgen dan memiliki kontribusi yang sangat besar dalam mengenalkan Al- Qur’an dan menanamkan nilai-nilainya sejak usia dini kepada peserta didik. Berikut ini data lembaga TPA/TPQ di Nusa Tenggara Barat :

NO
KAB/KOTA
LEMBAGA TPQ 2016/2017
1
MATARAM
139
2
LOBAR
1.319
3
KLU
266
4
LOTENG
803
5
LOTIM
1.035
6
SUMBAWA BARAT
301
7
SUMBAWA
652
8
DOMPU
232
9
KAB. BIMA
1.361
10
KOTA BIMA
236
JUMLAH
6.344

Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan TPA di NTB sangat pesat. Bahkan pulau Lombok pun diberi gelar Pulau Seribu Masjid karena terdapat mayoritas muslim di pulau ini.


A.       A. Titik Terang Kebangkitan Awal Pendidikan Islam di Lombok

            Keadaan berangsur baik setelah raja Mataram, A. A Gde Ngurah Karangasam kawin dengan Dinda Aminah seorang putri Sasak, anak desa Guru dari Kalijaga. Dinda Aminah lebih terkenal dengan nama Dinda Nawangsasih, nama yang diberikan raja kepadanya. Dinda Nawangasih sangat teguh memegang agamanya, dan hal ini sangat berpengaruh kepada suaminya. Ia mempergunakan pengaruhnya itu untuk kepentingan suku dan agamanya. Demikianlah, atas pengaruhnya raja  kemudian memerintahkan pembuatan masjid yang indah di Ampenen dan Cakranegara, walaupun perintah ini kurang disetujui oleh pembesar-pembesar kerajaan. 
          Setelah itu, seorang cucu raja, Imam Sumantri, anak putera mahkota Anak Agung di Karangasam, diislamkan. Setelah Islam cucu raja itu lebih terkenal dengan nama Datu Pangeran yang dicalonkan menjadi raja orang-orang Sasak yang beragama Islam. Di Pura Cakranegara diadakan pelajaran membaca Al-Qur’an bagi anak-anak dan orang tua yang tinggal di dalam Puri. Salah seorang guru ngaji yang tinggal di Puri Cakranegara ialah Haji Muhammad Yasin dari Kelayu (Lombok Timur). Atas usaha Dinda Aminah tiap orang bebas naik haji, bahkan raja memberikan uang kepada calon-calon haji yang akan ke Makkah. Sejak itu keadaan aman sehingga menimbulkan kesadaran pada diri raja betapa besarnya bahaya bagi kekuasaan mereka bila orang-orang Sasak terus bertindak dengan keras disertai dengan ketidakadilan terhadap mereka. 
             Tapi tindakan raja yang demikian itu menimbulkan ketidakpuasan pada pembesar-pembesar kerajaan seperti anak raja sendiri, A. A Made Karangasem. Saat di lingkungan Puri Cakranegara pengaruh Islam mulai mengancam kepentingan mereka, mereka pun bersekongkol untuk menghancurkannya. Pemuka-pemuka rakyat Sasak pun kemudian menyebarkan pengaruhnya untuk membangkitkan kemarahan rakyat Sasak. Kemudian berkobarlah perang Sasak yang terakhir (Agustus 1891-Desember 1894). Untuk mengurangi pengaruh kedua orang tersebut (Dinda Nawangsasih dan Datu Pangeran yang sudah mulai dewasa), A. A Made kemudian membangun taman-taman dan tempat-tempat pemujaan dengan mengerahkan tenaga-tenaga orang Sasak selama bertahun-tahun secara berganti-ganti tanpa diberi makan dan minum dan imbalan jasa untuk anak istri mereka yang mereka tinggalkan di rumah. Tetapi pada akhir hayatnya, A. A Made mati dalam keadaan terhina, mayatnya dibuang ke laut atas perintah raja, tanpa diaben, yang menghilangkan kesempatan untuk masuk Syurga karena dianggap dialah yang merusak kerajaan ayahnya.


B.       B. Pembaharuan dan Perkembangan Pendidikan Islam di Lombok

    Orang-orang Sasak yang sangat alim dan taat yang naik haji, sekembalinya dari Makkah, membuka pengajian-pengajian di rumahnya atau pesantren dan masjid, sehingga pendidikan agama Islam bertambah maju. Diantara tokoh-tokoh agama yang terkenal dan populer di Lombok yang dijuluki Tuan Guru, antara lain adalah Tuan Guru Haji Umar. Beliau dilahirkan di Kelayu Lombok Timur kurang lebih pada tahun 1200 H. Leluhur beliau terkenal orang alim dan taat menjalankan syariat. 
               Dapat dikatakan bahwa pada awal abad ke-20 ini adalah mulai kebangkitan agama Islam di Lombok. Beberapa ulama Islam yang tidak kurang jasanya dalam pembinaan dan pengembangan agama Islam di Lombok ialah Tuan Guru Haji Muhammad Saleh alias Tuan Guru Lopan. Beliau terkenal dengan seorang yang wara’dan tak kenal lelah dalam usahanya mengembangkan ajaran Ushul dan Fiqh di kalangan umat Islam. Selain itu ajaran sufi pun berkembang pula, seperti yang terdapat di Pademare, Sakra, Mesanggok, Gerung, Karang Kelok dan lain-lain. Ada beberapa aliran sufi yang muncul pada saat itu. Aliran-aliran tersebut antara lain Naqsabandiyah, Qadariyah, Samaniyah, dan lain-lain. 
            Kira-kira pada tahun 1973 lahirlah lembaga pendidikan Islam Nahdatul Wathon yang diselenggarakan secara modern dipelopori oleh Haji Zainuddin Abdulmajid yang berpusat di Pancor (Lombok Timur). Namun lembaga ini mendapat tantangan dari tokoh-tokoh ulama Islam karena dianggap mengembangkan sistem pendidikan yang bid’ah, karena dalam proses pendidikannya, murid-murid duduk di bangku dan diajarkan pelajaran umum seperti membaca dan menulis latin. Ulama-ulama tua saat itu sangat anti pada penddikan berbudaya Eropa dan mereka juga sangat memusuhi golongan adat karena mempertahankan tradisi-tradisi lama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
           Akibatnya masyarakat terpecah menjadi dua golongan, yaitu (1) golongan kolot dan golongan modern, serta (2) golongan adat. Golongan adat ini memisahkan diri dari golongan Islam dengan menganut Islam waktu telu. Pada tahun 1935 sebagian besar diantara mereka bergabung ke dalam gerakan yang disebut gerakan Dewi Anjani. Tujuan gerakan tersebut adalah mempertahankan tradisi dan agama nenek moyang yang sering mereka sebut dengan Islam Waktu Telu Majapahit Lombok Selaparang. Dasar pokok ajaran agama Islam waktu telu ini sangat menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya walaupun berpedoman kepada Al-Qur’an dan hadists. Ditambah dengan ajaran yang ditulis dalam lontar-lontar yang berisi antara lain : Ushul, Fiqh, dan tasawuf. Tetapi banyak diantara tulisan-tulisan dalam lontar itu merupakan uraian yang sulit dipahami oleh masyarakat awam, sehingga pengertian mereka semakin kacau dan lama kelamaan menjadi sangat menyimpang dari ajaran agama Islam yang sebenarnya. 
              Contoh dari ajaran yang menyimpang adalah mereka hanya mengakui tiga diantara lima rukun Islam (Syahadat, Sholat dan Puasa). Pelaksanakan shalat dan puasa, serta segala urusan ibadah kepada Tuhan hanya dilakukan oleh pemimpin-pemimpin agama (kyai) mereka saja. Rakyat tidak mempunyai kewajiban untuk melakukan shalat dan puasa, bahkan haram hukumnya untuk shalat dan belajar membaca Al-Qur’an. Kyailah yang menanggung segala dosa pengikutnya dan yang menjamin mereka masuk surga. Rakyat hanya berkewajiban melaksanakan yang diperintah oleh kyai mereka, seperti merayakan hari-hari besar Islam, menyerahkan fitrah kepada kyai, dan menyelenggarakan selamat-selamatan yang berhubungan dengan kematian. 
             Dalam hal adat kebiasaan, rakyatnya berpegang teguh pada tiga prinsip yaitu, taat kepada Tuhan, taat kepada orang tua, dan taat kepada pemerintah. Banyak hal-hal yang tabu (maliq,pemaliq) yang selalu mereka jaga untuk tidak mereka kerjakan. Hal ini tampak sebagai pengejawantahan dari prinsip dasar budaya kepatuhan dan kerja-kerja keras (pacu). Masyarakatnya juga masih percaya kepada dewa-dewa serta menghalalkan minuman keras dan judi. Di bawah pimpinanpemangku (pemuka adat), mereka melaksanakan pemujaan-pemujaan di kemali (tempat yang dikeramatkan). Terkadang muncul pimpinan-pimpinan “gadungan” yang disebut guru, yang dikenal diantaranya Guru Dana dari Lombok Tengah dan Guru Mustiaji dari Lombok Timur. Mereka dihormati dan dipuja seperti raja-raja. Hal ini disebut bebatu-bebatuan. Selama tidak mengancam wibawa pemerintah, mereka dibiarkan saja oleh pemerintah Hindia Belanda. Para Guru tersebut bahkan diperalat untuk memperbodoh dan memecah belah kekuatan masyarakat Islam. 
          Dalam pandangan golongan Islam waktu lima, golongan Islam waktu telu adalah kafir. Walaupun pelaksanaan syareat berbeda, tetapi memiliki prinsip kepercayaan yang sama yaitu percaya kepada Allah dan Nabi Muhammad pesuruh Allah dan kitab suci Al-Qur’an sebagai pegangan. Kedua aliran ini sama-sama gigih menantang pengaruh kebudayaan Barat. 
          Kesenjangan pemahaman antar pemeluk Islam dimanfaatkan pemerintah kolonial untuk  memecah belah kekuatan Islam yang dianggap sangat berbahaya bagi kekuasaan Belanda, begitu juga dengan perbedaan antar agama (Islam dan Hindu), perbedaan antar golongan (menak dan kaula), antar orang yang pandai dengan orang yang bodoh dan antara yang kaya dengan yang miskin. 
              Kedudukan ulama sebagai pendidik masyarakat pada saat itu hanya berposisi sebagai pemberi khabar sekaligus pencegah dari perbuatan-perbuatan yang merusak iman seseoarang. Pada saat itu, pendidikan Islam betul-betul bersifat tradisional yang berbentuk majlis ta’lim atau sekelompok pengajian biasa.

C.  C. Pembaharuan Sistem Pembelajaran dalam Pendidikan Islam : dari Tradisional menuju Sistem Madrasah. 

         Saat kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 dan timbulnya Pemerintahan Republik Indonesia di daerah telah memberikan peluang yang baru bagi para ulama. Mereka mulai mendirikan pusat-pusat pendidikan dan pengajian yang mengajarkan Fiqh dan Tasawuf serta ilmu-ilmu keislaman lainnya. Dalam menyampaikan proses pendidikannya, mereka mendirikan beberapa tempat belajar, mulai dari sistem kerbung, Pondok Pesantren hingga sampai saat ini menjadi sistem Madrasah atau Sekolah.
                          1. Sistem Kerbung
                 Kerbung (bahasa Sasak) berarti pondokan-pondokan kecil yang terletak di lokasi tempat tinggal Tuan Guru. Bangunannya cukup sederhana, yaitu berupa gedek yang beratap rumput ree atau kadang-kadang memakai daun kelapa. Bentuknya memanjang dan teridiri dari beberapa lokal sangat tergantung pada areal tanahnya. Di kerbung ini para santri diajarkan ilmu-ilmu tauhid, fiqih, tasawuf dan ilmu-ilmu lainnya. Sementara itu, para santri juga diperkenankan untuk mengaji ilmu nahwu maka mereka mendatangi dan membuat jadwal di Tuan Guru Ibrahim, ilmu tasawuf pada Tuan Guru Hafiz, ilmu fiqih pada Tuan Guru Abdul Karim dan begitu seterusnya.
 Dengan sistem ini, profesionalisme para tuan guru sangat tampak, walaupun bukan berarti para tuan guru tersebut hanya bisa dan mampu pada bidang itu saja. Namun, para santri mengakui bahwa kapabilitas Tuan Guru tersebut pada bidang-bidang itu.
Sementara itu, mengenai persoalan kehidupan sehari-harinya, para santri menanak nasi secara individual di sela-sela waktu pengajian. Misalnya setelah pengajian pagi dan sore. Mereka masing-masing menanak nasi sesuai dengan bekal mereka dari rumah masing-masing. Para santri juga tinggal terpencar-pencar dalam bentuk kerbung-kerbung tersendiri. 
2. Sistem Pesantren
Pada tatanan yang lebih tinggi, proses pendidikan Islam dilakukan di pesantren, karena pada pesantren sistem organisasi pendidikan sudah tampaknya. Misalnya sudah ada kurikulum pesantren yang dirumuskan berdasarkan kebutuhan masyarakat saat itu. Sistem belajar seperti ini diadopsi oleh para ulama dari sistem belajar di Makkah (sistem sorongan).
Pada pesantrennya, para tuan guru tidak lagi mengajar satu bidang ilmu tetapi sudah merambah pada ilmu-ilmu lainnya. Misalnya, seorang Tuan Guru mengajarkan ilmu fiqih, tasawuf, nahwu dan lain-lain sesuai kemampuannya. Pada sistem ini santri sudah menempati satu lokasi dan dilatih dengan hidup tradisi jamaah pada satu lingkungan.
3. Sistem Madrasah
Pada sistem ini, para santri sudah belajar dengan cara klasikal, ditempatkan dalam beberapa kelas atau kelompok belajar. Misalnya ada kelas pemula untuk Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan tingkat khusus. Para santri diorganisir dengan rapi dengan menggunakan sistem pembelajaran teacher centre.
Semula sistem Madrasah ini sering diteror oleh kaum ulama tradisional dan lokal yang belum pernah mengenyam pendidikan seperti ini. Seperti yang dialami oleh Tuan Guru Zainuddin Pancor ketika membuka Madrasah Diniyah sistem klasikal ini. Namun, perjuangannya yang gigih dalam memahamkan masyarakat akhirnya sistem ini bisa diterima sampai sekarang.
Selanjutnya sistem madrasah ini berkembang menjadi dua macam yaitu  sistem madrasah dalam arti sekolah yang dibarengi dengan sistem pendidikan yang berbeda dengan sistem pendidikan yang berbeda dengan sistem diniyah, baik dari sisi materinya maupun kurikulumnya.   
    
  D. Sejarah Pertumbuhan Ulumul Qur'an
     
        Al-Quran diturunkan kepada Nabi dalam bahasa Arab. Maka para sahabat ,sebagai orang Arab, dapat memahami ayat-ayat Alquran. Apabila mereka menemui kesulitan dalam memahaminya ,mereka bertanya langsung kepada Nabi. 
          Nabi bagi para sahabat adalah sebagai mahaguru dan sumber ilmu. Hanya kepada Nabi, mereka menanyakan segala sesuatu yang tidak mereka pahami termasuk makna atau  pengertian ayat –ayat Al-Quran. Sebagai ilustrasi, berikut ini dikemukakan beberapa contoh :
        1. Sahabat bertanya kepada Nabi, mengenai makna ghayril magdhubi ‘alayhim wa ladhdhallin yang terdapat dalam surah AL-Fatihah, Nabi menjawab: ”magdhubi 'alayhim adalah orang Yahudi, sedangkan dhallin adalah orang Nasrani.”
            2. Setelah turun surah Al-An’am ayat 82: al-ladzina amanu walam yalbisu imanahum bidzhumin ula’ika lahumul amnu wahum muhtadun. Para sahabat bertanya kepada Nabi: “Ya Rasul, siapa diantara kami yang tidak menzalimi (azh-zhulm) dirinya?”. Maka rasul menjawab dengan menafsirkan kata azh-zhulm dalam ayat itu kepada Asy-syirik; Nabi merujuk kepada ayat yang terdapat dalam surah Luqman, yaitu “inna asy-syirka lazhulmun’ azhim.”
         3. Abdullah bin umar mengatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi. Kemudian bertanya tentang makna as-sabil yang terdapat dalam ayat: (QS. Ali Imran (3):97) maka Rasul menjawab, as-sabil artinya bekal  (az-zad) dan kendaraan (ar-rihlah).
          Nabi mengetahui dan memahami semua jenis ayat Al-Qur'an karena Allah telah mengajarkan kepadanya. Allah berfirman, yang artinya:Allah telah menurunkan kepadamu Al-Kitab dan Al-Hikmah, Dia juga mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui. Sangat besarlah karunia Allah terhadapmu. (QS. An-Nisa’ (4):113). Dia menjelaskan semua makna ayat yang tidak dipahami oleh para sahabat, jika mereka bertanya kepadanya.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa Ulumul Qur'an mulai tumbuh semenjak masa Nabi. Rasul adalah mufassir awwal. Akan tetapi, penafsiran Nabi terhadap ayat-ayat tersebut tidak ditulis secara resmi oleh para sahabat. Penafsiran Nabi hanya disampaikan kepada sahabat yang lain dan tabi’in dengan periwayatan dari mulut kemulut. Ada beberapa sebab kenapa penafsiran Nabi sebagai bagian dari Ulumul Qur'an, tidak ditulis para sahabat, yaitu sebagai berikut: 
a.  Ada larangan dari Rasul untuk menulis sesuatu selain Alquran karena dikhawatirkan perhatian para sahabat menjadi terbagi, tidak sepenuhnya kepada Al-Qur'an, padahal penurunan Al-Qur'an masih berlangsung. Atau di khawatirkan bercampurnya Al-Qur'an dengan sesuatu yang bukan Al-Qur'an.
b.     Para sahabat tidak merasa perlu menulisnya karena mereka orang-orang dhabit, dan jika ada problem, mereka biasa langsung bertanya kepada Nabi.
c.      Banyak para sahabat yang tidak pandai menulis.

          Begitulah perjalanan Ulumul Qur’an sampai pada masa khalifah Umar bin Khatthab. Pada masa khalifah Utsman bin Affan, wilayah Islam sudah semakin luas ,banyak orang  non Arab memeluk Islam. Terjadi interaksi dan asimilasi antara orang-orang arab dengan orang-orang ajam. Mereka yang telah memeluk islam, ingin mempelajari Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran islam.
            Pada abad pertama ini juga muncul ilmu I’rab Al-Qur’an. Hal ini di pelopori oleh Abu Aswad Ad-Du’ali, murid Ali bin Thalib, yang terkenal sebagai peletak dasar ilmu nahwu. Abu Aswad mendapat perintah dari Ali bin Thalib membuat kaidah-kaidah bahasa untuk melindungi bahasa Al-Qur’an dari keliruan. Ia adalah orang yang memberi tanda baca kepada setiap huruf Al-Qur’an, yang sebelumnya  tidak memiliki tanda baca, dengan menggunakan titik. Hal inilah yang dikenal dengan istilah  ilmu I’rob Al-Qur’an. Dan pada masa ini belum ada tanda pembeda antara huruf yang sama bentuknya. Tokoh- tokoh yang memplopori kajian-kajian tersebut adalah para khulafa’ ar-rasyidin, ibnu Abbas, ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit dan lain sebagainya.
            Ulumul Quran pada abad pertama ini belum dibukukan, ia hanya di ajarkan dengan periwayatan dari mulut ke mulut. Orang yang pertama menggunakan istilah Ulum Al-Quran adalah Al-Marzaban.
        Sebagian dari ilmu-ilmu ini dibukukan pada akhir abad pertama atau awal abad kedua hijriah, bersamaan dengan penulisan hadis atas perintah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Para ulama pada abad kedua ini mempunyai perhatian yang kuat terhadap ilmu-ilmu Al-Qur’an.
        Pada abad ketiga hijriah mulailah ditulis kajian khusus Ulumul Quran yang terasing dari buku hadist. Diantara tokoh dan karya yang dihasilkan pada abad 3 H ini adalah sebagai berikut: 

1.              Ali bin Al-Madini (234 H) guru Al-Bukhari dengan karyanya ilmu Asbab  An-Nuzul
2.              Abi Ubaidillah bin Al-Qasim bin Salam dengan karyanya An- Nasikh wa Al-Mansukh dan Al- Qiira ‘ at wa Fdha’il  Al-Qur’an.
3.              Muhammad bin Khalaf bin Al-Marzaban(309 H) Al- Hawi fi’ Ulum Al-Qur’an.

Pada abad ke-4 kajian Ulumul Qur’an semakin pesat. Pada abad ini ditulis pula buku ‘Aja’ib ‘Ulum Al-Qur’an oleh al-Annari (328), yang berisi keutamaan Al-Qur’an, turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf, penulisan mushaf dan bilangan surah, ayat, dan kalimat Al-Qur’an. Demikianlah seterusnya secara terus-menerus muncul karya para ulama. Pada abad ke 5 Al-Hufi (430H) menulis buku  Al- burhan fi Ulum Al-Qur’an dan irab Qur’an. Demikian pula pada abad selanjutnya hingga pada abad modern ini.














Daftar Pustaka

Al Hakim,Lukman dkk. 2009. Antologi Hasil Penelitian : Islam Lokal NTB. Kediri-Jawa Timur : CV. Kaysamedia
Kemenag. 2017. Data Lembaga TPQ .
Kementrian Agama RI. 2015. Bahan Ajar Taman Pendidikan Al-Qur’an. Jakarta:
Wikipedia,  “Taman Pendidikan Al-Qur’an”,  dalam https://id.wikipedia.org,  diakses pada 17/02/18, pukul 19:44
Yusuf, M. Kadar. 2014. Studi Al-Qur’an. Jakarta : AMZAH