“Perkembangan Taman Pendidikan
Al- Qur’an
(TPA) di NTB”
Oleh :
Baiq Pathiyatirrahmi
(170202004)
Iqlima Muthmainnah (170202009)
Dosen Pengampu :
Syaharuddin, S.Pd., M.Si
Syaharuddin, S.Pd., M.Si
Teknologi Informasi
Ahwal Syakhsiyyah (A)
Ahwal Syakhsiyyah (A)
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Mataram
Universitas Islam Negeri Mataram
2018
“Perkembangan Taman Pendidikan
Al- Qur’an
(TPA) di NTB”
Sebelum memasuki perkembangan tentang TPA, terlebih dahulu
perlu diketahui pengertian dari TPA. Menurut Wikipedia, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) adalah lembaga atau kelompok
masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam
yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al-Qur’an sejak usia dini,
serta memahami dasar-dasar dinul Islam ( agama Islam ) pada anak usia
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan atau Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) atau
bahkan yang lebih tinggi. TPA/TPQ ini setara dengan RA dan Taman Kanak-kanak
(TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian dasar-dasar membaca
Al-Qur’an serta membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani anak agar memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Seperti yang telah diketahui, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah unit pendidikan non formal jenis
keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan Al-Qur’an sebagai materi
utamanya, dan diselenggarakan dalam suasana yang Indah, Bersih, Rapi, Nyaman,
dan Menyenangkan sebagai cerminan nilai simbolis dan flosofi dari kata TAMAN
yang dipergunakan. TPA bertujuan meyiapkan terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu
generasi yang memiliki komitmen terhadap Al- Qur’an sebagai sumber perilaku,
pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. Hal ini ditandai dengan kecintaan
yang mendalam terhadap Al- Qur’an, mampu dan rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi
kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah
dalam kehidupan sehari-hari. Batasan usia anak yang mengikuti pendidikan Al-
Qur’an pada Taman pendidikan Al- Qur’an adalah anak-anak berusia 7-12 tahun.
Pertumbuhan TPA/TPQ menemukan momentumnya
pada tahun 1990-an setelah ditemukan berbagai metode dan pendekaan dalam
pembelajaran membaca Al- Qur’an seperti metode membaca Al- Qur’an Iqro’dan
lain-lain. Di Indonesia, menempuh pendidikan TPA/TPQ tidaklah wajib, namun dalam
perkembangannya masyarakat membutuhkan lembaga ini untuk memberikan dasar-dasar
membaca Al- Qur’an (mengaji) kepada anak-anaknya terutama bagi orang tua yang
bekerja. Berdasarkan data historis, lembaga ini tidak bisa dipisahkan dari
peran KH Dahlan Salim Zarkasi dan KH As’ad Humam.
KH Dahlan Salim Zarkasi berperan merintis berdirinya TK
Al-Qur’an yang pertama, yaitu TK Al- Qur’an “Mujawwidin” di Semarang (1986)
yang menggunakan metode “Qiroati”, sedangkan KH As’ad Humam bersama timnya,
yaitu Tim Tadarus Angkatan Muda Masjid dan Mushola (AMM) Yogyakarta. Pada
tanggal 16 Maret 1988, KH As’ad Humam mendirikan TK Al-Qur’an “AMM” di
Yogyakarta yang menggunakan metode “ Iqra’” kemudian diikuti Taman Pendidikan
Al-Qur’an “AMM”, Ta’limul Qur’an Lil Aulad “AMM”, Kursus Tartilil Qur’an “AMM”.
Penyebaran dan pembinaan lebih lanjut tidak lepas dari peran
organisasi Lembaga Pembina, baik Lembaga tingkat lokal, regional maupun Lembaga
Pembina yang terstruktur secara nasional. Indikasi penyebarannya terbukti
ketika digelar acara Festival Anak Shaleh
Indonesia (FASI) Tingkat Nasional di Istana Anak-Anak TMII Jakarta, pada tahun 1992. Acara nasional
tersebut diselenggarakan oleh DPP BKPRMI dan dibuka oleh Ibu Negara Hj.
Suhartinah ( Ibu Tien Soeharto ). FASI pertama tersebut diikuti oleh para
santri cilik Taman Pendidikan Al-Qur’an (berikut santri kelompok TK Al-Qur’an
dan TQA) utusan dari 25 Provinsi atau 25 Kafilah. Waktu itu jumlah Provinsi di
Indonesia sebanyak 27, termasuk Provinsi Timor Timut sebagai Provinsi baru.
Selain itu, unit pendidikan model Taman Pendidikan Al-Qur’an
didirikan pula di beberapa negara sahabat yang mempunyai jaringan fungsional
dengan para aktifis di Indonesia. Unit sejenis Taman Pendidikan Al-Qur’an
tersebut antara lain didirikan di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab
Saudi (Jeddah), dan lain-lain.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengembangkan Taman
Pendidikan Al-Qur’an semakin tinggi. Akan tetapi kesemarakan berdirinya Taman
Pendidikan Al-Qur’an yang jumlahnya melebihi angka 100.000 unit di seluruh
Nusantara, tidak sedikit di antaranya yang dikelola secara asal-asalan, tanpa
standar kurikulum, dan standar pengelolaan yang representatif. Apabila
kasus-kasus seperti itu dibiarkan berkembang tanpa kendali mutu yang baik,
dikhawatirkan akan menimbulkan citra buruk bagi eksistensi Taman Pendidikan
Al-Qur’an, dan menjadi kontra produktif bagi misi dan fungsi yang diembannya.
Pertumbuhan dan perkembangan TPA cukup pesat dan semarak di
Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya sambutan dan dukungan yang cukup baik
dari masyarakat dan juga menunjukkan kepedulian Umat dalam upaya pewarisan dan
penanaman nilai keimanan dan ketakwaan bagi generasi mendatang. Keberadaan dan
pertumbuhan lembaga tersebut cukup strategis di tengah-tengah tantangan umat
Islam dan tuntutan pembangunan bangsa yang menempatkan asas keimanan dan
ketaqwaan (IMTAQ) sebagai asas utamanya, disamping asas ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK).
Melihat pengertian di atas, maka peran dan
keberadaan TPA/TPQ berkesesuaian dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan
Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Terdapat Sembilan pilar karakter yang berasal dari
nilai-nilai luhur universal, yaitu karakter
cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, kemandirian
dan tanggung jawab, kejujuran/amanah dan
diplomatis, hormat dan santun, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerja
sama, percaya diri dan pekerja keras, kepemimpinan
dan keadilan, baik dan rendah hati,
karakter toleransi, kedamaian dan kesatuan.
Kesembilan pilar karakter tesebut
terimplementasikan dalam proses kegiatan belajar-mengajar (PKBM) di Taman
Pendidikan Al- Qur’an (TPA). Pendidikan
yang dilakukan di TPA merupakan pendidikan informal dan lebih dominan
berorientasi kepada aspek efektif implementatif dibandingkan aspek kognitif.
Pengajar TPA (Ustadz/Ustadzah) dalam menyampaikan materi sebisa mungkin dengan
penuh pemahaman dan kekeluargaan, jauh
berbeda dengan pendidikan formal di sekolah yang hanya menekankan ketuntasan
standar nilai tertentu (KKM). Pendidikan di TPA lebih menekankan pada dimensi
ahlak meskipum tidak pula menafikan dimensi intelektual. Peserta didik (Santri/Santriwati)
TPA akan mendapatkan pendampingan yang lebih intensif dibandingkan pendidikan
formal di sekolah. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa nyaman dalam
belajar sehingga materi yang disampaikan lebih mudah dipahami, lebih jauh lagi
agar lebih mudah di implementasikan dalam kehidupan keseharian. Sistem
pembelajaran ini pun telah diadopsi di sekolah-sekolah Islam terpadu yang mulai
banyak berdiri dan berkembang di tahun 2002-an.
Dari tujuan pendidikan nasional tersebut dapat dipahami
bahwa salah satu ciri manusia Indonesia adalah beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Tujuan
ini hanya dapat dicapai melalui Pendidikan Agama yang intensif dan efektif.
Untuk hal ini pemerintah juga telah menetapkan peraturan tentang pendidikan keagamaan yaitu pada pasal 30
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Penddikan Nasional. Pada ayat
3 dan 4 pasal 30 Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa: Pendidikan keagamaan
dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan
keagamaan berbentuk Diniyah, Pesantren, dan bentuk lain yang sejenis. Adanya
peraturan tersebut menunjukan bahwa pemerintah juga memberikan perhatian yang
besar terhadap pendidikan Agama. Realisasi dari peraturan tersebut salah
satunya dapat dilihat dari berkembangnya sebuah lembaga pendidikan non formal
berupa TPA. Keberadaan TPA diharapkan dapat menjadi salah satu alternaif untuk
menghadapi tantangan yang tengah dihadapi Umat Islam di Indonesia.
Oleh
karena itu, sejak agama Islam masuk ke Indonesia sampai saat ini upaya
penyebaran dan penanaman nilai-nilai Islam kepada masyarakat terus dilakukan
dan bahkan makin ditingkatkan, baik oleh pemerintah (Departemen Agama) maupun
lembaga-lembaga keagamaan mulai dari tingkat pedesaan/kelurahan sampai di kota-kota
besar. Bentuk kegiatan penyebarluasan dan penanaman nilai-nilai Islam itu
sangat bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan/daerah setempat
antara lain melalui sarana :
a. Pondok Pesantren
b. Guru Ngaji (di rumah, langgar, masjid)
c. Madrasah Diniyah (lembaga non formal)
d. Taman Kanak-kanak Al-Qur’an dan Taman
Pendidikan Al-Qur’an ( TKA/TPA)
Jadi, pendidikan Agama merupakan bagian
dari sistem pendidikan nasional memiliki arti penting dalam mensukseskan program
pembangunan nasional, oleh sebab itu seluruh aktifitas pemerintah dan
masyarakat yan mengarah pada penanaman nilai-nilai rohani/keagamaan perlu
mendapat perhatian dan dukunga dari semua pihak.
Pengertian Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKQ) adalah lembaga pendidikan dan pengajaran Al-
Qur’an bagi anak usia 4 sampai 6 tahun. Sedangkan Taman pendidikan Al-Qur’an
(TPA/TPQ) adalah lembaga pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an bagi anak usia 7
sampai 12 tahun. Pengertian pokok antara TKQ dan TPA adalah usia anak didiknya,
sedangkan mengenai dasar, sistem, metode dan materi yang diajarkan secara garis
besar sama. Jadi, TPQ dan TPA adalah pengajian anak-anak dalam bentuk baru
dengan metode praktis dibidang pengajaran membaca Al-Qur’an yang dikelola
secara profesional.
Sebagaimana dimaklumi keberadaan Taman Kanak-kanak
Al-Qur’an, Taman Pendidikan Al- Qur’an, dan Ta’limul Qur’an lil Aulad sebagai
lembaga pendidikan non formal di tengah masyarakat sesungguhnya sangat urgen
dan memiliki kontribusi yang sangat besar dalam mengenalkan Al- Qur’an dan
menanamkan nilai-nilainya sejak usia dini kepada peserta didik. Berikut ini data
lembaga TPA/TPQ di Nusa Tenggara Barat :
NO
|
KAB/KOTA
|
LEMBAGA
TPQ 2016/2017
|
1
|
MATARAM
|
139
|
2
|
LOBAR
|
1.319
|
3
|
KLU
|
266
|
4
|
LOTENG
|
803
|
5
|
LOTIM
|
1.035
|
6
|
SUMBAWA
BARAT
|
301
|
7
|
SUMBAWA
|
652
|
8
|
DOMPU
|
232
|
9
|
KAB.
BIMA
|
1.361
|
10
|
KOTA
BIMA
|
236
|
JUMLAH
|
6.344
|
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan TPA
di NTB sangat pesat. Bahkan pulau Lombok pun diberi gelar Pulau Seribu Masjid
karena terdapat mayoritas muslim di pulau ini.
A. A. Titik Terang Kebangkitan Awal Pendidikan
Islam di Lombok
Keadaan
berangsur baik setelah raja Mataram, A. A Gde Ngurah Karangasam kawin dengan
Dinda Aminah seorang putri Sasak, anak desa Guru dari Kalijaga. Dinda Aminah
lebih terkenal dengan nama Dinda Nawangsasih, nama yang diberikan raja
kepadanya. Dinda Nawangasih sangat teguh memegang agamanya, dan hal ini sangat
berpengaruh kepada suaminya. Ia mempergunakan pengaruhnya itu untuk kepentingan
suku dan agamanya. Demikianlah, atas pengaruhnya raja kemudian memerintahkan pembuatan masjid yang
indah di Ampenen dan Cakranegara, walaupun perintah ini kurang disetujui oleh
pembesar-pembesar kerajaan.
Setelah itu, seorang cucu raja, Imam
Sumantri, anak putera mahkota Anak Agung di Karangasam, diislamkan. Setelah
Islam cucu raja itu lebih terkenal dengan nama Datu Pangeran yang dicalonkan
menjadi raja orang-orang Sasak yang beragama Islam. Di Pura Cakranegara
diadakan pelajaran membaca Al-Qur’an bagi anak-anak dan orang tua yang tinggal
di dalam Puri. Salah seorang guru ngaji yang tinggal di Puri Cakranegara ialah
Haji Muhammad Yasin dari Kelayu (Lombok Timur). Atas usaha Dinda Aminah tiap
orang bebas naik haji, bahkan raja memberikan uang kepada calon-calon haji yang
akan ke Makkah. Sejak itu keadaan aman sehingga menimbulkan kesadaran pada diri
raja betapa besarnya bahaya bagi kekuasaan mereka bila orang-orang Sasak terus
bertindak dengan keras disertai dengan ketidakadilan terhadap mereka.
Tapi tindakan raja yang demikian itu menimbulkan
ketidakpuasan pada pembesar-pembesar kerajaan seperti anak raja sendiri, A. A
Made Karangasem. Saat di lingkungan Puri Cakranegara pengaruh Islam mulai
mengancam kepentingan mereka, mereka pun bersekongkol untuk menghancurkannya.
Pemuka-pemuka rakyat Sasak pun kemudian menyebarkan pengaruhnya untuk
membangkitkan kemarahan rakyat Sasak. Kemudian berkobarlah perang Sasak yang
terakhir (Agustus 1891-Desember 1894). Untuk mengurangi pengaruh kedua orang
tersebut (Dinda Nawangsasih dan Datu Pangeran yang sudah mulai dewasa), A. A
Made kemudian membangun taman-taman dan tempat-tempat pemujaan dengan
mengerahkan tenaga-tenaga orang Sasak selama bertahun-tahun secara
berganti-ganti tanpa diberi makan dan minum dan imbalan jasa untuk anak istri
mereka yang mereka tinggalkan di rumah. Tetapi pada akhir hayatnya, A. A Made
mati dalam keadaan terhina, mayatnya dibuang ke laut atas perintah raja, tanpa
diaben, yang menghilangkan kesempatan untuk masuk Syurga karena dianggap dialah
yang merusak kerajaan ayahnya.
B. B. Pembaharuan dan Perkembangan Pendidikan
Islam di Lombok
Orang-orang Sasak yang sangat alim dan taat
yang naik haji, sekembalinya dari Makkah, membuka pengajian-pengajian
di rumahnya atau pesantren dan masjid, sehingga pendidikan agama Islam bertambah
maju. Diantara tokoh-tokoh agama yang terkenal dan populer di Lombok yang
dijuluki Tuan Guru, antara lain adalah Tuan Guru Haji Umar. Beliau dilahirkan
di Kelayu Lombok Timur kurang lebih pada tahun 1200 H. Leluhur beliau terkenal
orang alim dan taat menjalankan syariat.
Dapat dikatakan bahwa pada awal abad ke-20
ini adalah mulai kebangkitan agama Islam di Lombok. Beberapa ulama Islam yang
tidak kurang jasanya dalam pembinaan dan pengembangan agama Islam di Lombok
ialah Tuan Guru Haji Muhammad Saleh alias Tuan Guru Lopan. Beliau terkenal
dengan seorang yang wara’dan tak kenal lelah dalam usahanya mengembangkan
ajaran Ushul dan Fiqh di kalangan umat Islam. Selain itu ajaran sufi pun
berkembang pula, seperti yang terdapat di Pademare, Sakra, Mesanggok, Gerung,
Karang Kelok dan lain-lain. Ada beberapa aliran sufi yang muncul pada saat itu.
Aliran-aliran tersebut antara lain Naqsabandiyah, Qadariyah, Samaniyah, dan
lain-lain.
Kira-kira pada tahun 1973 lahirlah lembaga
pendidikan Islam Nahdatul Wathon yang diselenggarakan secara modern dipelopori
oleh Haji Zainuddin Abdulmajid yang berpusat di Pancor (Lombok Timur). Namun
lembaga ini mendapat tantangan dari tokoh-tokoh ulama Islam karena dianggap
mengembangkan sistem pendidikan yang bid’ah, karena dalam proses pendidikannya,
murid-murid duduk di bangku dan diajarkan pelajaran umum seperti membaca dan
menulis latin. Ulama-ulama tua saat itu sangat anti pada penddikan berbudaya
Eropa dan mereka juga sangat memusuhi golongan adat karena mempertahankan tradisi-tradisi
lama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Akibatnya masyarakat terpecah
menjadi dua golongan, yaitu (1) golongan kolot dan golongan modern, serta (2)
golongan adat. Golongan adat ini memisahkan diri dari golongan Islam dengan
menganut Islam waktu telu. Pada tahun 1935 sebagian besar diantara
mereka bergabung ke dalam gerakan yang disebut gerakan Dewi Anjani. Tujuan
gerakan tersebut adalah mempertahankan tradisi dan agama nenek moyang yang
sering mereka sebut dengan Islam Waktu Telu Majapahit Lombok
Selaparang. Dasar pokok ajaran agama Islam waktu telu ini sangat menyimpang
dari ajaran Islam yang sebenarnya walaupun berpedoman kepada Al-Qur’an dan
hadists. Ditambah dengan ajaran yang ditulis dalam lontar-lontar yang berisi
antara lain : Ushul, Fiqh, dan tasawuf. Tetapi banyak diantara tulisan-tulisan
dalam lontar itu merupakan uraian yang sulit dipahami oleh masyarakat awam,
sehingga pengertian mereka semakin kacau dan lama kelamaan menjadi sangat
menyimpang dari ajaran agama Islam yang sebenarnya.
Contoh dari ajaran yang menyimpang adalah
mereka hanya mengakui tiga diantara lima rukun Islam (Syahadat, Sholat dan
Puasa). Pelaksanakan shalat dan puasa, serta segala urusan ibadah kepada Tuhan
hanya dilakukan oleh pemimpin-pemimpin agama (kyai) mereka saja. Rakyat tidak
mempunyai kewajiban untuk melakukan shalat dan puasa, bahkan haram hukumnya
untuk shalat dan belajar membaca Al-Qur’an. Kyailah yang menanggung segala dosa
pengikutnya dan yang menjamin mereka masuk surga. Rakyat hanya berkewajiban
melaksanakan yang diperintah oleh kyai mereka, seperti merayakan hari-hari
besar Islam, menyerahkan fitrah kepada kyai, dan menyelenggarakan
selamat-selamatan yang berhubungan dengan kematian.
Dalam hal adat kebiasaan, rakyatnya
berpegang teguh pada tiga prinsip yaitu, taat kepada Tuhan, taat kepada orang
tua, dan taat kepada pemerintah. Banyak hal-hal yang tabu (maliq,pemaliq)
yang selalu mereka jaga untuk tidak mereka kerjakan. Hal ini tampak sebagai
pengejawantahan dari prinsip dasar budaya kepatuhan dan kerja-kerja keras (pacu).
Masyarakatnya juga masih percaya kepada dewa-dewa serta menghalalkan minuman
keras dan judi. Di bawah pimpinanpemangku (pemuka adat), mereka melaksanakan
pemujaan-pemujaan di kemali (tempat yang dikeramatkan). Terkadang muncul
pimpinan-pimpinan “gadungan” yang disebut guru, yang dikenal diantaranya Guru
Dana dari Lombok Tengah dan Guru Mustiaji dari Lombok Timur. Mereka dihormati
dan dipuja seperti raja-raja. Hal ini disebut bebatu-bebatuan. Selama
tidak mengancam wibawa pemerintah, mereka dibiarkan saja oleh pemerintah Hindia
Belanda. Para Guru tersebut bahkan diperalat untuk memperbodoh dan memecah
belah kekuatan masyarakat Islam.
Dalam pandangan golongan Islam waktu lima,
golongan Islam waktu telu adalah kafir. Walaupun pelaksanaan syareat berbeda,
tetapi memiliki prinsip kepercayaan yang sama yaitu percaya kepada Allah dan
Nabi Muhammad pesuruh Allah dan kitab suci Al-Qur’an sebagai pegangan. Kedua
aliran ini sama-sama gigih menantang pengaruh kebudayaan Barat.
Kesenjangan pemahaman antar pemeluk Islam
dimanfaatkan pemerintah kolonial untuk
memecah belah kekuatan Islam yang dianggap sangat berbahaya bagi
kekuasaan Belanda, begitu juga dengan perbedaan antar agama (Islam dan Hindu),
perbedaan antar golongan (menak dan kaula), antar orang yang
pandai dengan orang yang bodoh dan antara yang kaya dengan yang miskin.
Kedudukan ulama sebagai pendidik masyarakat
pada saat itu hanya berposisi sebagai pemberi khabar sekaligus pencegah
dari perbuatan-perbuatan yang merusak iman seseoarang. Pada saat itu,
pendidikan Islam betul-betul bersifat tradisional yang berbentuk majlis ta’lim
atau sekelompok pengajian biasa.
C. C. Pembaharuan Sistem Pembelajaran dalam
Pendidikan Islam : dari Tradisional menuju Sistem Madrasah.
Saat kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945
dan timbulnya Pemerintahan Republik Indonesia di daerah telah memberikan
peluang yang baru bagi para ulama. Mereka mulai mendirikan pusat-pusat
pendidikan dan pengajian yang mengajarkan Fiqh dan Tasawuf serta ilmu-ilmu
keislaman lainnya. Dalam menyampaikan proses pendidikannya, mereka mendirikan
beberapa tempat belajar, mulai dari sistem kerbung, Pondok Pesantren hingga
sampai saat ini menjadi sistem Madrasah atau Sekolah.
1. Sistem Kerbung
Kerbung
(bahasa Sasak) berarti pondokan-pondokan kecil yang terletak di lokasi tempat
tinggal Tuan Guru. Bangunannya cukup sederhana, yaitu berupa gedek yang beratap
rumput ree atau kadang-kadang memakai daun kelapa. Bentuknya memanjang dan
teridiri dari beberapa lokal sangat tergantung pada areal tanahnya. Di kerbung
ini para santri diajarkan ilmu-ilmu tauhid, fiqih, tasawuf dan ilmu-ilmu
lainnya. Sementara itu, para santri juga diperkenankan untuk mengaji ilmu nahwu
maka mereka mendatangi dan membuat jadwal di Tuan Guru Ibrahim, ilmu tasawuf
pada Tuan Guru Hafiz, ilmu fiqih pada Tuan Guru Abdul Karim dan begitu
seterusnya.
Dengan sistem
ini, profesionalisme para tuan guru sangat tampak, walaupun bukan berarti para
tuan guru tersebut hanya bisa dan mampu pada bidang itu saja. Namun, para
santri mengakui bahwa kapabilitas Tuan Guru tersebut pada bidang-bidang itu.
Sementara
itu, mengenai persoalan kehidupan sehari-harinya, para santri menanak nasi
secara individual di sela-sela waktu pengajian. Misalnya setelah pengajian pagi
dan sore. Mereka masing-masing menanak nasi sesuai dengan bekal mereka dari
rumah masing-masing. Para santri juga tinggal terpencar-pencar dalam bentuk
kerbung-kerbung tersendiri.
2. Sistem Pesantren
Pada
tatanan yang lebih tinggi, proses pendidikan Islam dilakukan di pesantren,
karena pada pesantren sistem organisasi pendidikan sudah tampaknya. Misalnya
sudah ada kurikulum pesantren yang dirumuskan berdasarkan kebutuhan masyarakat
saat itu. Sistem belajar seperti ini diadopsi oleh para ulama dari sistem
belajar di Makkah (sistem sorongan).
Pada
pesantrennya, para tuan guru tidak lagi mengajar satu bidang ilmu tetapi sudah
merambah pada ilmu-ilmu lainnya. Misalnya, seorang Tuan Guru mengajarkan ilmu
fiqih, tasawuf, nahwu dan lain-lain sesuai kemampuannya. Pada sistem ini santri
sudah menempati satu lokasi dan dilatih dengan hidup tradisi jamaah pada satu
lingkungan.
3. Sistem Madrasah
Pada
sistem ini, para santri sudah belajar dengan cara klasikal, ditempatkan dalam
beberapa kelas atau kelompok belajar. Misalnya ada kelas pemula untuk Ibtidaiyah,
Tsanawiyah dan tingkat khusus. Para santri diorganisir dengan rapi dengan
menggunakan sistem pembelajaran teacher centre.
Semula
sistem Madrasah ini sering diteror oleh kaum ulama tradisional dan lokal yang
belum pernah mengenyam pendidikan seperti ini. Seperti yang dialami oleh Tuan
Guru Zainuddin Pancor ketika membuka Madrasah Diniyah sistem klasikal ini.
Namun, perjuangannya yang gigih dalam memahamkan masyarakat akhirnya sistem ini
bisa diterima sampai sekarang.
Selanjutnya
sistem madrasah ini berkembang menjadi dua macam yaitu sistem madrasah dalam arti sekolah yang
dibarengi dengan sistem pendidikan yang berbeda dengan sistem pendidikan yang
berbeda dengan sistem diniyah, baik dari sisi materinya maupun kurikulumnya.
Al-Quran diturunkan kepada Nabi dalam bahasa Arab. Maka para sahabat ,sebagai orang Arab, dapat memahami ayat-ayat Alquran. Apabila mereka menemui kesulitan dalam memahaminya ,mereka bertanya langsung kepada Nabi.
Nabi bagi
para sahabat adalah sebagai mahaguru dan sumber ilmu. Hanya kepada Nabi, mereka
menanyakan segala sesuatu yang tidak mereka pahami termasuk makna atau pengertian ayat –ayat Al-Quran. Sebagai ilustrasi, berikut ini
dikemukakan beberapa contoh :
1. Sahabat bertanya kepada Nabi, mengenai makna ghayril magdhubi
‘alayhim wa ladhdhallin yang terdapat dalam surah AL-Fatihah, Nabi menjawab: ”magdhubi 'alayhim adalah orang Yahudi, sedangkan dhallin adalah orang Nasrani.”
2. Setelah turun surah Al-An’am ayat 82: al-ladzina amanu walam
yalbisu imanahum bidzhumin ula’ika lahumul amnu wahum muhtadun. Para sahabat
bertanya kepada Nabi: “Ya Rasul, siapa diantara kami yang tidak menzalimi
(azh-zhulm) dirinya?”. Maka rasul menjawab dengan menafsirkan kata azh-zhulm
dalam ayat itu kepada Asy-syirik; Nabi merujuk kepada ayat yang terdapat dalam
surah Luqman, yaitu “inna asy-syirka lazhulmun’ azhim.”
3. Abdullah bin umar mengatakan bahwa seorang laki-laki datang
kepada Nabi. Kemudian bertanya tentang makna as-sabil yang terdapat dalam ayat:
(QS. Ali Imran (3):97) maka Rasul menjawab, as-sabil artinya bekal (az-zad) dan kendaraan (ar-rihlah).
Nabi mengetahui
dan memahami semua jenis ayat Al-Qur'an karena Allah telah mengajarkan kepadanya. Allah berfirman, yang artinya: “Allah
telah menurunkan kepadamu Al-Kitab dan Al-Hikmah, Dia juga mengajarkan kepadamu
apa-apa yang tidak kamu ketahui. Sangat besarlah karunia Allah terhadapmu.” (QS. An-Nisa’ (4):113). Dia menjelaskan semua makna ayat yang
tidak dipahami oleh para sahabat, jika mereka bertanya kepadanya.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa Ulumul Qur'an mulai tumbuh semenjak masa Nabi. Rasul adalah mufassir awwal. Akan
tetapi, penafsiran Nabi terhadap ayat-ayat tersebut tidak ditulis secara resmi
oleh para sahabat. Penafsiran Nabi hanya disampaikan kepada sahabat yang lain
dan tabi’in dengan periwayatan dari mulut kemulut. Ada beberapa sebab kenapa
penafsiran Nabi sebagai bagian dari Ulumul Qur'an, tidak ditulis para sahabat,
yaitu sebagai berikut:
a. Ada larangan dari Rasul untuk menulis sesuatu selain Alquran
karena dikhawatirkan perhatian para sahabat menjadi terbagi, tidak sepenuhnya
kepada Al-Qur'an, padahal penurunan Al-Qur'an masih berlangsung. Atau di
khawatirkan bercampurnya Al-Qur'an dengan sesuatu yang bukan Al-Qur'an.
b. Para sahabat tidak merasa perlu menulisnya karena mereka
orang-orang dhabit, dan jika ada problem, mereka biasa langsung bertanya kepada
Nabi.
c. Banyak para sahabat yang tidak pandai menulis.
Begitulah perjalanan Ulumul Qur’an
sampai pada masa khalifah Umar bin Khatthab. Pada masa khalifah Utsman bin
Affan, wilayah Islam sudah semakin luas ,banyak orang non Arab memeluk Islam. Terjadi interaksi dan
asimilasi antara orang-orang arab dengan orang-orang ajam. Mereka yang telah
memeluk islam, ingin mempelajari Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran islam.
Pada abad pertama ini juga muncul ilmu
I’rab Al-Qur’an. Hal ini di pelopori oleh Abu Aswad Ad-Du’ali, murid Ali bin
Thalib, yang terkenal sebagai peletak dasar ilmu nahwu. Abu Aswad mendapat
perintah dari Ali bin Thalib membuat kaidah-kaidah bahasa untuk melindungi
bahasa Al-Qur’an dari keliruan. Ia adalah orang yang memberi tanda baca kepada
setiap huruf Al-Qur’an, yang sebelumnya
tidak memiliki tanda baca, dengan menggunakan titik. Hal inilah yang
dikenal dengan istilah ilmu I’rob Al-Qur’an.
Dan pada masa ini belum ada tanda pembeda antara huruf yang sama bentuknya.
Tokoh- tokoh yang memplopori kajian-kajian tersebut adalah para khulafa’
ar-rasyidin, ibnu Abbas, ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit dan lain sebagainya.
Ulumul Qur’an pada abad pertama ini belum
dibukukan, ia hanya di ajarkan dengan periwayatan dari mulut ke mulut. Orang yang pertama menggunakan
istilah Ulum Al-Qur’an adalah Al-Marzaban.
Sebagian dari ilmu-ilmu ini dibukukan
pada akhir abad pertama atau awal abad kedua hijriah, bersamaan dengan
penulisan hadis atas perintah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Para ulama pada
abad kedua ini mempunyai perhatian yang kuat terhadap ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Pada abad ketiga hijriah mulailah
ditulis kajian khusus Ulumul Qur’an yang terasing dari buku hadist. Diantara tokoh dan karya yang
dihasilkan pada abad 3 H ini adalah sebagai berikut:
1.
Ali bin Al-Madini (234 H) guru Al-Bukhari dengan karyanya
ilmu Asbab An-Nuzul
2.
Abi Ubaidillah bin Al-Qasim bin Salam dengan karyanya An-
Nasikh wa Al-Mansukh dan Al- Qiira ‘ at wa Fdha’il Al-Qur’an.
3.
Muhammad bin Khalaf bin Al-Marzaban(309 H) Al- Hawi fi’ Ulum
Al-Qur’an.
Daftar Pustaka
Al Hakim,Lukman dkk.
2009. Antologi Hasil Penelitian
: Islam Lokal NTB. Kediri-Jawa Timur : CV.
Kaysamedia
Kemenag. 2017. Data
Lembaga TPQ
.
Kementrian Agama RI. 2015. Bahan Ajar Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Jakarta:
Wikipedia,
“Taman Pendidikan Al-Qur’an”,
dalam
https://id.wikipedia.org, diakses pada 17/02/18, pukul 19:44
Yusuf, M. Kadar. 2014. Studi Al-Qur’an. Jakarta : AMZAH

